Mengaku Investor Ikan, Ternyata Buronan Kepolisian Jepang
CMN 101 – Kisah buronan asal Jepang Taniguchi Mitsuhiro ke Indonesia akhirnya terungkap. Ia mengaku sebagai investor ikan saat memasuki Lampung. Dan ia ditemukan polisi di rumah Masduki, seorang penjual ikan di Padang. “Masduki kenal dengan orang tersebut saat sedang menjual ikan di Padang, dan orang tersebut (Taniguchi) mengaku sebagai investor ikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada 8 Juni.
Dedi mengatakan Taniguchi sempat tinggal di rumah Masduki di Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung. Dia menyebut yang bersangkutan mulai menetap sejak 4 Mei. “Taniguchi tinggal di tempat warga atas nama Masduki, yang pekerjaan resminya adalah guru. Di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Dedi.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Taniguchi tidak menetap setiap hari di rumah tersebut selama buron. Dedi menjelaskan Taniguchi hanya datang sesekali ke rumah Masduki. “Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali,” jelasnya.
Dedi mengatakan pihaknya hanya membantu proses penangkapan Taniguchi. Proses hukum dalam perkara ini sepenuhnya wewenang imigrasi. “Polri membantu memaksimalkan upaya menemukan dan menangkap. Proses administrasi keimigrasian itu wewenang mereka,” tambahnya.
Taniguchi merupakan buron terkait kasus penipuan bansos Covid-19 untuk usaha mikro di Jepang. Kepolisian Metropolitan Tokyo menyatakan kelompok yang dipimpin keluarga Taniguchi membuat ratusan aplikasi subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen (US$7,5 juta) atau setara Rp105 miliar.
Taniguchi kemudian diduga berada di Indonesia. Passportnya kini telah resmi dicabut oleh otoritas Jepang. Taniguchi Mitsuhiro alias MT kini diamankan imigrasi setelah pihak Jepang mencabut passport yang bersangkutan, kata Dedi. Dia menyebut Taniguchi ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah pukul 22:30 WIB, 7 Juni (red)