NEWS

Kakanwil Kumham DKI Jakarta Hadiri Perayaan Natal di Lapas Narkotik Cipinang

JAKARTA – Sebanyak 699 warga binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remis hari raya Natal. Melalui Peringatan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2022 ini bukan hanya sebatas tanpa alasan atau tanpa makna.

Dimana jalan lain dapat dimaknai sebagai jalan baru yang ditempuh umat manusia meskipun itu adalah jalan yang tidak mudah sering kali yang ditemui adalah hambatan inilah keadaan yang sebenarnya dihadapi warga binaan saat ini tanpa jalan Tuhan yang menuntun untuk menjadi manusia yang baru dan seutuhnya dengan menjalani pidana.

Tingginya angka Kelebihan penghuni atau Overcrowding ini tantangan dihampir seluruh lapas di seluruh lapas Indonesia.Begitu kurangnya fasilitas sarana prasarana dan lemah nya pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal bahkan masih kurang optimalnya sistem keamanan dan pengawasannya serta urgensi untuk melakukan reorientasi sistem pemasyarakatan dalam menjamin, menghormati hak-hak warga binaan.

UU no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan mengamatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, diharapkan dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya konsep keadilan restoratif yang dianut dalam sistem peradilan pidana terpadu baik untuk anak dan dewasa serta pembaharuan hukum pidana nasional.

Pemberiaan remisi warga binaan adalah salahsatu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam yang juga hak yang diberikan kepada warga binaan yang dilindungi oleh undang undang setelah memenuhi syarat subtantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program binaan yang diberikan dengan tujuan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat dan keluarga dan kembali diterima kembali dimasyarakat.

Kementrian Kumham melalui Ditjen Pemasyarakatan mendukung program pemerintahan dalam melaksanakan reformasi dan birokrasi terhadap sistem penyelenggaran organisasi kementrian Kumham yang baik,efektik dan efisien dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional untuk mewujudkan Good Goverment dan Prience Goverment menuju Aparatur kementrian Kumham yang bersih dan bebas dari KKN,meningkatkan pelayanan prima serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

“Semoga dengan pemberiaan remisi khusus ini para warga binaan pemasyarakatan dapat meresapi momentum Hari Natal dan bersyukur pada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kita tidak memungkiri remisi wujud dari Kasih Allah yang nikmat yang layak dari Tuhan karena kita mau belajar mematuhi aturan tanpa adanya suatu pelanggaran dengan berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik. Semoga Tuhan yang maha Kasih memberkati dan melindungi kita semua,” Jelas Ibnu Chaldun ditengah-tengah kata sambutannya.

Kinerja yang baik para petugas lapas dan Rutan serta LPKA di lingkungan DKI Jakarta dalam membina dan mengarahkan Yang baik. Tingkat kesadaran dan kedisiplinan yang cukup tinggi tidak ada satupun di wilayah DKI Jakarta yang harus dibatalkan remisinya dan pemberian program integrasinya hal ini menandakan kesadaran diri untuk mematuhi aturan dan menjauhi pelanggaran serta mematuhi tata tertib selama di lapas.(red)

sumber: PPWI

%d blogger menyukai ini: