Gara-Gara Wanita, Orang Ini Harus Berurusan Dengan Polisi
CMN 101 – Akibat tergila-gila pada wanita, seorang pria ditangkap oleh polisi di Sagamihara, Prefektur Kanagawa. Pasalnya pria ini diduga melanggar undang-undang anti-penguntit setelah dia menggunakan pelacak GPS kepada target wanitanya untuk menemukan alamat rumah barunya.
Menurut polisi, Kono Atsuyoshi yang berusia 30 tahunan merupakan seorang karyawan perusahaan yang ditangkap pada hari 8 Ags. Dia telah mengakui tuduhan tersebut, Kyodo News melaporkan.
Polisi mengatakan Kono dan wanita itu terdaftar dalam program studi yang sama di sebuah perguruan tinggi di Tokyo empat tahun lalu. Dilaporkan, sejak saat itu Kono jatuh hati pada wanita itu.
Pada 2020, Kono pindah ke sebuah rumah di dekat kediaman wanita itu di Sagamihara. Polisi mengatakan bahwa dia mengintai di sekitar tempat tinggal wanita itu. Baru pada Februari wanita itu pindah.
Namun Kono menggunakan layanan penerusan surat untuk menemukan alamat barunya. Yaitu dengan mengirim sebuah amplop berisi pelacak GPS ke alamat lamanya pada 1 Februari. (red)