Candi Gampingan, Eksistensi Buddha Mahayana Di Peradaban Masa Lalu
BANTUL – Candi Gampingan terletak di Dusun Gampingan, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Candi Gampingan berada pada kedalaman 120 cm di bawah permuÂkaan tanah.
Posisi candi yang demikian diduga karena dahulu tertimbun material vulkanik. Candi Gampingan ditemukan pertama kali pada Juni 1995 oleh seorang bernama Sarjono ketika menggali tanah untuk membuat bata di tanah milik Mulyo Prawiro.
Penemuan tersebut dilaporkan ke Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Daerah Istimewa Yogyakarta / SPSP DIY (sekarang Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta). Adanya laporan penemuan candi kemudian ditindaklanjuti SPSP DIY dengan melakukan ekskavasi penyelamatan.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 3 s.d. 10 Agustus 1995. Tahap kedua dilaksanakan pada 31 Oktober s.d. 10 November 1996. Tahap ketiga dilaksanakan pada 20 s.d. 29 Oktober 1997.
Dari rangkaian kegiatan ekskavasi penyelamatan yang dilakukan oleh SPSP DIY diketahui bahwa di Situs Candi Gampingan terdapat beberapa struktur candi yang terbuat dari batu butih. Di Situs Candi Gampingan terdapat tujuh buah candi yang terbuat dari batu putih.
Kondisi ketujuh candi tersebut sudah tidak utuh. Salah satu di antaranya diduga sebagai Candi Induk, ukurannya 4,64 meter x 4,65 meter. Bangunan tersebut tinggal sisa-sisa berupa delapan lapis susunan batu setinggi 1,2 meter.
Pada saat ditemukan, dalam candi ini terdapat tiga buah arca Dhyani Buddha Wairocana yang terbuat dari perunggu, dua buah arca Jambhala dan Candralokeswara dari batu andesit. Pada bagian kaki dari Candi Gampingan ini terdapat relief binatang katak dan unggas (burung pelatuk, burung gagak, dan ayam jantan).
Dengan adanya arca Jambhala dan Dhyani Buddha Wairocana, maka diperkirakan Candi Gampingan merupakan tempat pemujaan agama Buddha aliran Mahayana. Selain ketiga arca tersebut juga ditemukan sat buah fragmen arca dari keramik, delapan buah miniatur benda emas, satu buah cincin emas, dan fragmen-fragmen gerabah. (red)